prolog : ini tulisan gw yang sempat di muat di media kantor sekitar bulan februari / maret (lupa persisnya), ini merupakan versi lengkap posting gw sebelumnya. sekedar sharing aja…happy reading
REFORMASI ? ? ?
Reformasi, kalau mendengar kata tersebut pasti yang terbayang di benak kita adalah demonstrasi besar-besaran yang di lakukan mahasiswa pada tahun 1998 yang berujung pada berakhirnya kekuasaan orde baru. Topik ini memang menarik dan seakan-akan tidak ada habisnya untuk dibahas. Akan tetapi pada kesempatan kali ini kita tidak akan membicarakan tentang reformasi tahun 1998 tersebut. Melainkan sebuah reformasi yang lebih kecil, yang timbul sebagai Chain Reaction (Red – Reaksi Berantai) dari reformasi tahun 1998 tersebut. Reformasi yang Penulis maksudkan disini adalah reformasi birokrasi yang sedang berlangsung di kantor penulis
Pembaca mungkin heran melihat judul yang Penulis berikan untuk artikel ini. Mungkin ada yang berpendapat judul tersebut menyalahi kaidah menulis yang terdapat dalam EYD. Namun judul tersebut dibuat bukan sekedar untuk “gaya-gayaan”, tetapi tiga tanda tanya yang terdapat pada judul artikel ini melambangkan kebingungan yang dihadapi Penulis dalam menyikapi proses reformasi birokrasi yang sedang giat dilaksanakan di kantor Penulis. Tanda tanya pertama melambangkan ketidaktahuan Penulis tentang proses reformasi itu sendiri. Pertanyaan-pertanyaan seperti apa, kapan, dimana, siapa, kenapa, dan bagaimana seakan-akan terus bermunculan seputar masalah reformasi ini. Pertanyaan-pertanyaan tersebut akhirnya melahirkan tanda tanya kedua.
Berangkat dari pengetahuan yang minim tentang proses reformasi tersebut, maka Penulis pun akhirnya merasa ragu apakah proses reformasi yang sedang berlangsung akan membawa manfaat yang nyata tidak hanya dalam memperbaiki proses pelayanan di kantor, namun juga bagi diri Penulis sendiri. And thus the second question mark appears. Keraguan yang Penulis alami akhirnya melahirkan tanda tanya ketiga, yaitu sebuah dilemma tentang bagaimana sikap yang harus Penulis ambil dalam menyikapi reformasi ini. Memang benar sebagai bagian dari sebuah institusi maka setiap kebijakan institusi tersebut harus kita laksanakan dengan sebaik mungkin. Seperti kata pepatah ala bisa karena biasa, ala biasa karena terpaksa. Akan tetapi, alangkah baiknya apabila kemauan untuk berubah tersebut berasal dari dalam diri sendiri dan bukan merupakan sebuah sikap yang dipaksakan. Karena segala sesuatu yang dilaksanakan setengah hati hanya akan menghasilkan output yang tidak maksimal. If something is worth doing, it’s worth doing right.
Untuk sedikit lebih memahami tentang reformasi, mungkin ada baiknya kalau kita mundur sedikit dan mencoba mengerti terlebih dahulu apa arti dari reformasi. Reformasi secara etimologis berasal dari kata Perancis réforme, dan kemudian diadopsi kedalam bahasa Inggris menjadi reform.
“Reform means to change, usually a reversion to what is perceived to be a pure original state. It has been used for any change thought to be positive, however.” (Wikipedia)
“Reform berarti untuk berubah, biasanya merupakan pengembalian ke suatu bentuk yang dianggap sebagai bentuk awal yang murni, akan tetapi kata tersebut telah digunakan juga untuk segala jenis perubahan yang dianggap positif.”
“Reformation means an improvement (or an intended improvement) in the existing form or condition of institutions or practices etc.; intended to make a striking change for the better in social or political or religious affairs.” (Wikipedia).
“Reformasi berarti sebuah peningkatan (atau peningkatan yang disengaja) dalam bentuk atau kondisi dari sebuah institusi atau praktek yang telah ada: yang dimaksudkan untuk menghasilkan sebuah perubahan yang menyolok menuju arah yang lebih baik di bidang social, politik, atau agama.”
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam bukunya yang berjudul Indonesia On The Move mengungkapkan ada 9 (sembilan) poin dalam sebuah proses perubahan. Walaupun yang dimaksud perubahan oleh SBY dibuku tersebut adalah sebuah proses transformasi, namun Penulis merasa bahwa poin-poin tersebut juga berlaku untuk sebuah proses reformasi. Kita tidak akan berpanjang lebar membahas kesembilan poin tersebut, melainkan kita hanya akan mengambil dua poin yang menurut Penulis paling relevan dengan proses reformasi yang sedang berlangsung di kantor penulis sekarang
“Transformations also requires stimulus or catalyst. This stimulus can take many forms: new ideas, technology, investment, education, elections, governance.”
“Sebuah perubahan juga memerlukan stimulus atau penyeimbang. Stimulus ini dapat hadir dalam banyak bentuk : ide baru, teknologi, investasi, pendidikan, pemilihan, pemerintahan.” (terjemahan bebas Penulis)
Di dalam proses reformasi kantor penulis, kehadiran stimulus ini dapat kita lihat dari dibentuknya Change Agent sebagai pendorong jalannya proses reformasi birokrasi, terbitnya koran kantor sebagai media komunikasi bagi semua stakeholder yang terkait dengan proses reformasi itu sendiri, dan banyak lagi. Kehadiran stimulus-stimulus ini diharapkan mampu mengawal proses perubahan kantor penulis untuk menjadi sebuah institusi yang disegani. Tentunya kita juga tidak dapat hanya mengandalkan para Change Agent yang hanya terdiri dari segelintir pegawai untuk berhasil mereformasi sebuah institusi sendirian. Kita (Red – Pegawai) sebagai stakeholder terpenting juga harus turut serta aktif mendukung dan menyukseskan proses reformasi birokrasi ini. Hal ini membawa kita pada poin kedua bahasan kita.
“the best kind of transformations are those that are homegrown. Even if the stimulus comes from the outside, ultimately, transformations must be driven by national players.”
“jenis perubahan yang paling baik adalah yang tumbuh dari dalam. Bahkan apabila stimulus berasal dari luar, pada akirnya perubahan harus dilakukan oleh pemain lokal.” (terjemahan bebas Penulis)
Agar proses perubahan sebuah institusi dapat berhasil tidak dapat dipungkiri bahwa dukungan dari para pegawai merupakan hal yang mutlak diperlukan. Dukungan pegawai, like it or not, merupakan salah satu indikator keberhasilan dari sebuah perubahan. Apabila sebuah proses perubahan mendapat tentangan dari dalam maka dapat dipastikan proses perubahan tersebut akan gagal.
Seluruh Pegawai selaku pelaku perubahan haruslah betul-betul dilbatkan dalam proses reformasi yang sedang berlangsung. Ibarat naik kapal, semua orang harus paham betul alasan kenapa mereka naik, tujuan kapal, kondisi kapal, dan peran yang harus mereka ambil ketika berada di atas kapal. Sehingga ketika badai datang menerjang, merusak kapal dan membuat kapal melenceng dari jalur semula semua orang dapat bekerja sama untuk memperbaiki kapal dan mengembalikan arahnya ke jalur yang benar. Jangan sampai ada yang hanya menjadi penonton dan tertawa di belakang layar atau malah menambah kerusakan kapal. Komunikasikan dengan baik apa yang menjadi harapan dan tujuan dari perubahan tersebut dan apa yang diharapkan dari para stakeholder agar semua pihak merasa memiliki dan dapat turut serta menyukseskan proses tersebut sesuai dengan peran masing-masing.
Agar dapat memperoleh dukungan dari para pegawai hendaknya para pimpinan jeli dalam melihat, mendengar, dan merasakan pendapat dan harapan para pegawai tentang reformasi tersebut. Sehingga para pegawai dapat merasa menjadi bagian dari reformasi dan bukan hanya sebagai pengamat dari luar. Apabila pegawai telah merasa menjadi subjek dan bukan lagi sebagai objek dari sebuah perubahan, mereka pasti akan bekerja untuk menyukseskan perubahan tersebut.
Berikut adalah beberapa usul yang dapat Penulis berikan untuk turut serta menyukseskan reformasi birokrasi di kantor tercinta ini :
1.Konsolidasi Internal. Berikan penjelasan secara menyeluruh kepada semua pegawai tentang 5w1h sehingga semua pegawai dapat memahami dengan jelas makna sebenarnya dari proses reformasi tersebut. 5w1h itu sendiri terdiri dari :
W yang pertama adalah Why. Kenapa harus berubah?
W yang kedua adalah Who. Siapa saja yang terlibat?
W yang ketiga adalah When. Kapan akan dilaksanakan?
W yang keempat adalah Where. Sektor mana saja yang akan dirubah?
W yang kelima adalah What. Apa manfaat yang dapat diraih?
H yang terakhir adalah How. Dengan cara bagaimanakah perubahan tersebut akan dilakukan dan bagaimana peran masing-masing individu didalam proses prubahan tersebut.
2.Think Big but start small. Lakukan secara bertahap mulai dari hal kecil sampai akhirnya terjadi reformasi secara menyeluruh.
3.Tentukan parameter kesuksesan dan parameter kegagalan yang transparan agar proses reformasi dapat dinilai secara objektif dan empiris.
4.Susunlah Rule of Conduct atau bahasa kerennya Petunjuk Pelaksanaan & Petunjuk Teknis (Juklak & Juknis) agar reformasi dapat berjalan dalam koridor yang jelas dan tidak melenceng dari tujuan semula.
5.Buatlah sebuah reward and punishment system yang adil agar tercipta kondisi yang kondusif bagi jalannya reformasi.
6.Dan jangan lupa karena reformasi adalah sebuah never ending process yang bersifat dinamis, maka keterbukaan terhadap kritik dan saran baik yang berasal dari dalam maupun dari luar merupakan hal yang perlu dijaga demi kesuksesan proses reformasi.